Lho Kok bisa Mobil anas plat nomornya sama alias kembar? Aneh bin ajaib. Publik pun bertanya-tanya. Kenapa 2 mobil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memakai satu pelat nomor yang sama?
Yang pertama, mobil Toyota Innova milik Anas yang ia pakai saat mendampingi istrinya, Athiyyah Laila menjalani pemeriksaan di KPK. Mobil itu menggunakan nomor polisi B 1716 SDC. Mobil dengan pelat itu diketahui digunakan Anas dan istrinya pada Kamis.
Kemudian, berdasarkan foto di Antara, ternyata pada Senin lalu, saat membuka diklat SAR Nasional Anggatan I Divisi Tanggap Darurat DPP Partai Demokrat di Cibubur, kendaraan yang dinaiki Anas, yakni Toyota Alphard menggunakan pelat nomor yang sama B 1716 SDC.
Jadi, berdasarkan foto, 2 mobil yang dinaiki Toyota Innova saat Anas ke KPK dan Toyota Alphard saat digunakan di Cibubur berpelat nomor yang sama. Tepatnya pelat itu bertuliskan: B 1716 SDC 01.16.
Belum diketahui apakah ada kesengajaan dalam penggunaan pelat nomor sama ini atau ada alasan tertentu. Anas belum bisa dikonfirmasi soal ini. Pastinya sesuai UU Lalu Lintas tentu hal ini tidak diperbolehkan.
Sementara seorang teman dekat Anas yang juga Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa mengaku tidak tahu menahu soal itu. Namun, dia meyakini hal itu tidak mungkin. "Saya ya gak tahu, saya rasa itu juga tidak betul," jelas Saan.
Sumber
Yang pertama, mobil Toyota Innova milik Anas yang ia pakai saat mendampingi istrinya, Athiyyah Laila menjalani pemeriksaan di KPK. Mobil itu menggunakan nomor polisi B 1716 SDC. Mobil dengan pelat itu diketahui digunakan Anas dan istrinya pada Kamis.
Kemudian, berdasarkan foto di Antara, ternyata pada Senin lalu, saat membuka diklat SAR Nasional Anggatan I Divisi Tanggap Darurat DPP Partai Demokrat di Cibubur, kendaraan yang dinaiki Anas, yakni Toyota Alphard menggunakan pelat nomor yang sama B 1716 SDC.
Jadi, berdasarkan foto, 2 mobil yang dinaiki Toyota Innova saat Anas ke KPK dan Toyota Alphard saat digunakan di Cibubur berpelat nomor yang sama. Tepatnya pelat itu bertuliskan: B 1716 SDC 01.16.
Belum diketahui apakah ada kesengajaan dalam penggunaan pelat nomor sama ini atau ada alasan tertentu. Anas belum bisa dikonfirmasi soal ini. Pastinya sesuai UU Lalu Lintas tentu hal ini tidak diperbolehkan.
Sementara seorang teman dekat Anas yang juga Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa mengaku tidak tahu menahu soal itu. Namun, dia meyakini hal itu tidak mungkin. "Saya ya gak tahu, saya rasa itu juga tidak betul," jelas Saan.
Sumber
Komentar
Posting Komentar